ProfilGuru dan Karyawan TUKegiatan KesiswaanFasilitas SekolahAnda berada di halaman Unit ProduksiSMK LainWisata & Industri Kab. CiamisKoleksi Link dan E-mail

Depan - Produk Unggulan - Rumah Sewa - Peta Wisata - Warta Kampus - Berbagi Koleksi - Buku Tamu - Forum - E-Mail - English Version

Unit Produksi Artika Citra Niaga


Pengurus
Hasil Usaha
Produk Unggulan


Jenis Usaha:

Edukatif
Kursus Komputer
Kursus Kompak

Kursus Akuntansi
Kursus Bahasa Inggris
Kursus Mengetik

Produktif
Penerbitan

Perdagangan
Mini Market Artika

Jasa
Warung Pos
Properti
Bank Mahesa

Warnet Artika
.

Logo ACN

Profil

Berdiri sejak tanggal 16 Agustus 1994 dengan nama Artika Citra Niaga (ACN). ACN bertujuan untuk mendidik seluruh warga sekolah baik guru, siswa dan karyawan agar berjiwa kewiraswastaan. ACN berfungsi sebagai sarana praktek siswa sebelum melaksanakan Praktek Kerja Industri (Prakerin) serta dapat memperoleh manfaat edukatif, sosial dan ekonomi.

Dalam perjalanannya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup berarti. Hal ini tiada lain karena didukung oleh manajemen yang berorientasi pada dunia bisnis, yang dibuktikan dengan adanya peningkatan pada perolehan keuntungan.

Unit produksi memiliki keterkaitan dengan kurikulum. Dimulai dari analisis GBPP per jenis keterampilan (tenaga, waktu, alat, bahan) yang dikaitkan dengan Jasa Pelatihan/Kosultan serta Satpel TIK maka akan menghasilkan Pekerjaan yang berstandar produksi untuk selanjutnya mendapatkan order/pesanan.

Pengurus Unit Produksi Artika Citra Niaga mempunyai susunan sebagai berikut:
Komisaris, kepala sekolah; General Manager (GM), adalah wakil kepala sekolah yang mempunyai kapabilitas; Staf General Manager (SGM), guru/karyawann yang mempunyai kapabilitas; Manager Depertment (MD), wakil kepala sekolah yang mempunyai kapabilitas; Manager Sub UP, adalah guru yang ada relevansinya dengan bidang studi dan memiliki kapabilitas; Staf Manager UP, guru/karyawan yang memiliki kapabilitas.

Salah satu tujuan unit produksi adalah sebagai salah satu sumber pendapatan bagi sekolah, dalam pendistribusian keuntungan yang diperoleh perlu diatur sedemikian rupa sehingga penggunaan penghasilan efektif dan efisien. Pembagian hasil usaha ACN adalah sebagai berikut:

Pengelola UP 10%; Pengembangan Sarana (10%);  Modal Kerja (15%); Pemeliharaan & Perbaikan (15%); Pengelola Sub UP (35%); Kesejahteraan Anggota (13,5%) dan Administrasi (1,5%).

Sedangkan hasil usaha di Sub Unit Produksi adalah 35% disetor ke ACN dan 65% dikelola oleh Sub UP bersangkutan dengan perincian: 65% untuk Pengelola Sub UP, sisanya untuk biaya operasional.